Namun, hal tersebut ditentang oleh Kongres Advokat Indonesia ().Salah satu alasannya, pendirian Peradi tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Sejak Musyawarah Nasional (Munas) 2015, Peradi sudah pecah jadi tiga: Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) yang diketuai Juniver Girsang, Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) yang dipimpin Luhut MP Pangaribuan, dan Peradi SOHO dengan Fauzie Yusuf Hasibuan
Hutabarat Halim & Rekan Grha HHR Lawyers Jl. Kawi Raya No. 45-46A, Guntur - Setiabudi Jakarta 12980 Indonesia Email firm Visit website +62 21 5091 3991 Firm Profile
Mengenal Lembaga Yudikatif, Lengkap dengan Fungsi dan Tugas Lembaga Yudikatif di Indonesia (179,855) Perkembangan Konstitusi Tertulis yang Berlaku di Indonesia (162,888) Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia Disertai Jenis dan Fungsinya (113,903) Pengertian dan Ciri-ciri Negara Hukum Menurut UUD 1945 (111,007)
Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia
Menimbang
: 1. Bahwa tidak tercapainya rekonsiliasi antara Kepengurusan
Obsessionnews.com – Organisasi Ikatan Notaris Indonesia tampak tidak lagi baik-baik saja. Sebanyak 24 Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) menyatakan diri bakal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) karena tidak sejalan lagi dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI).
avIa.
kongres advokat indonesia pecah